Warga Antri BBM Hingga Puluhan Meter *Pembatasan Kuota BBM di SPBU *Sudah Over Kuota


Foto: Bernard/LAPOS




LAPOS, Kota Lahat – Ada pemandangan yang cukup menarik di dua SPBU yakni Bandar Agung dan Muara Siban di Kota Lahat, dimana selama dua hari ada warga rela mengantri hingga puluhan meter demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) guna melaksanakan aktifitas sehari-hari.
Berdasarkan hasil pantuan di lapangan, nampak di SPBU Bandar Agung puluhan meter kendaraan bermotor maupun mobil harus rela antri untuk mendapatkan beberapa liter BBM, hingga bahkan ada yang 20 menit menunggu gilirannya. Sama halnya dengan SPBU di Muara Siban, walaupun antrian tidak panjang, akan tetapi, pemandangan yang terlihat cukup ramai dengan pembeli BBM.
Muksin (45) salah satu warga mengatakan, dirinya dari tadi pagi hingga sekitar pukul 09.30 WIB baru mendapatkan BBM, guna melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
“Saya dari tadi pagi sudah mulai antrinya, dan baru sekarang dapat BBM, dimana harus rela secara gantian dengan pengendara sepeda motor lainnya, dan situasi yang ada, tidak ada yang saling serobot,” katanya, ditemui, Senin (7/6).
Nah, ada satu hal yang disesalkan oleh dirinya, dimana pihak SPBU masih melayani pembeli BBM menggunakan derigen. Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan sama sekali oleh pihak pertamina.
“Saya sesalkan SPBU ini masih melayani pembeli bensin yang gunakan derijen, kan, itu tidak boleh, karena sudah ada peraturannya yang menyebutkan demikian,” celetuk Muksin kepada Lapos.
Dijelaskan Muksin, kepada pihak terkait untuk mengatasi persoalan yang sedang terjadi, apabila kejadian antrian BBM ini belum terselesaikan, ditakutkan warga lain akan mempertanyakannya.
“Saya mewakili masyarakat lain, kepada pihak terkait yang berwewenang, untuk dapat mencari solusi terbaik, agar BBM ini kembali normal, dan aktifitas warga tidak mengalami terhambat,” tukasnya.
Sementara itu, Robert Humas PT Pertamina Sumsel mengakui, adanya antrian BBM di sejumlah SPBU, hal ini disebabkan adanya pembatasan kuota yang diberikan, dimana selama Januari-Mei telah terjadi over kuota di setiap SPBU dan sama sekali tidak kaitannya dengan rencana pemerintah pusat yang akan menghapus subsidi kepada kendaraan bermotor.
“Memang di 2010, atas kebijakan dari pemerintah pusat melalui PT Pertamina untuk membatasi kuota BBM yang didistribusikan ke SPBU yang ada di Sumsel ini. Dimana selama lima bulan telah terjadi over permintaan, oleh sebab itu, untuk mengatasinya harus diatur,” katanya.
Nah, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendraaan bermotor untuk berhemat dalam pemakaian BBM, pergunakan seperlunya, sebab dikhawatirkan ketika memasuki hari raya besar, permintaan akan BBM tidak dapat dilayani semaksimal mungkin.
“Untuk itulah, konsumsi masyarakat akan penggunaan BBM harus diatur lagi dalam pemakaiannya, sehingga kedepan tidak terjadi over kuota, dan bukannya kelangkaaan yang terjadi,” jelas Robert.
Terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat H Niko Pransisko SH didampingi anggota komisi Ali Hazmi Arsyad mengatakan, tentunya kepada pihak PT Pertamina untuk mencari solusi terbaik, sehingga kedepan tidak memunculkan keresahan terhadap publik.
“Antrian BBM yang terjadi haruslah menjadi pusat perhatian pertamina, mengapa, tentunya mereka segera mencari apa kebijakan dan langkah selanjutnya yan diambil, guna mengantisipasi antrian tersebut, dan tidak membuat warga menjadi resah,” katanya.
Niko mengharapkan, seharusnya pihak PT Pertamina mensuplai BBM tersebut ke setiap SPBU secara normal saja, sesuai dengan permintaan, dan mengaturnya sedemikian rupa.
“Dan bagaimana kita berpikir, dengan mengaturan ini, jangan sampai terjadi antrian yang cukup panjang,” tandasnya. (13)

Labels:



Leave A Comment:

Copyright © Lahat pos.